Sekolah Adiwiyata Kabupaten Gresik Tahun 2014

Setelah sekian lama berstatus Sekolah Rintisan Adiwiyata, kini MIN Kedamean resmi naik level menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2014 berdasarkan surat dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Gresik.


Nilai minimal yang harus didapatkan oleh sekolah untuk mendapatkan status sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten adalah 56. Alhamdulillah, MIN Kedamean mendapatkan nilai 57.


Semoga dengan peningkatan status sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten ini semakin memacu semangat seluruh elemen MIN Kedamean untuk mempertahankan dan meningkatkan standar kehidupan sekolah yang sehat.

No comments:

Post a Comment