Memiliki
Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan S
urat Keterangan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu (SKMT) yang diterbitkan oleh instansi Kementerian Agama secara digital melalui SIMPATIKA dan ditandatangani oleh pejabat terkait sesuai kewenangannya adalah salah satu syarat bagi guru madrasah untuk mendapat Tunjangan Profesi Guru.
Detail teknis persiapan proses cetak SKBK dan SKMT dapat dibaca pada Surat Edaran berikut:
No comments:
Post a Comment