Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan

Corona Virus Disease (Covid-19)
Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-l9) yang semakin meluas di Indonesia tentu menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Pemerintah pun telah mengeluarkan beberapa protokol terkait pencegahan penyebaran COVID-19 ini, termasuk protokol penanganan COVID-19 untuk Area Institusi Pendidikan.

Menindaklanjuti hal tersebut, menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan instruksi kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pencegahan perkembangan dan penyebaran virus Corona di institusi masing-masing.

Detail isi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan dapat anda baca pada file berikut:

Silakan kunjungi covid19.go.id dan kawalcovid19.id untuk memantau perkembangan informasi kredibel mengenai Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia.

No comments:

Post a Comment