Fungsi perpustakaan bagi pemustaka dan masyarakat tertuang jelas dalam pasal 1 ayat 1 UU No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, yakni bahwa “Perpustakaan adalah institusi pengelola karya tulis, karya cetak atau karya rekam, secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka”.
Pengembangan fungsi rekreasi di perpustakaan berarti melengkapi fungsi utama perpustakaan sebagai penyedia informasi, juga menghadirkan efek refreshing bagi pemustakanya. Menjadikan perpustakaan sebagai tujuan rekreasi dan belajar memang perlu dilakukan guna menarik lebih banyak kunjungan pemustaka serta untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagaimana mestinya.
Setiap anak menyukai permainan. Untuk mewujudkan fungsi rekreasi tersebut, maka Perpustakaan MIN 1 Gresik berusaha membuat anak-anak tertarik datang ke Perpustakaan, salah satunya melalui penyediaan beberapa jenis permainan. Permainan Edukatif yang tersedia antara lain: Catur, Dakon (Congklak), Monopoli, Halma, Ular Tangga, Ludo, dan lainnya.
Permainan edukatif merupakan permainan yang memiliki unsur mendidik yang didapatkan dari sesuatu yang ada dan melekat serta menjadi bagian dari permainan itu sendiri. Permainan edukatif bertujuan untuk merangsang daya pikir anak-anak di usia dini untuk berlatih awal dalam berfikir dan belajar memahami, menganalisa, serta mengamati berbagai jenis maupun bentuk dari beberapa jenis permainan edukatif yang ada.
Semoga Perpustakaan MIN 1 Gresik terus bergerak aktif melakukan perubahan-perubahan kecil yang berdampak besar dalam mengedukasi masyarakat khususnya peserta didik MIN 1 Gresik, serta pemanfaatan layanan Perpustakaan dan Informasi. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Salam Literasi! [MS]
No comments:
Post a Comment