Penentuan Hari Anak Nasional (dahulu menggunakan istilah "Kanak-Kanak") diupayakan oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 1951. Hal ini bersambut dengan disepakatinya Pekan Kanak-Kanak yang diperingati pada 18 Mei 1952 di depan Istana Merdeka.
Setelah beberapa kali mengalami pergantian tanggal peringatan, akhirnya Hari Anak Nasional disepakati dilaksanakan pada setiap tanggal 23 Juli. Menurut Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu, 23 Juli adalah tanggal penting yang bertepatan dengan penetapan UU Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Hal ini kemudian diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 tahun 1984, bahwa tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional.
Peringatan Hari Anak Nasional selaras dengan semangat yang diusung Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Setiap tahun Hari Anak Nasional memiliki tema yang berbeda-beda. Peringatan Hari Anak Nasional pada tahun 2023 ini mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
MIN 1 Gresik mendapat undangan untuk menghadiri kegiatan Festival Anak Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Forum Anak Gresik yang Ke -13 Tahun dan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) kabupaten Gresik tahun 2023 bertempat di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik, pada Senin, 31 Juli 2023.
Kegiatan ini digelar oleh Komunitas Anak Gresik (KAG) bersama Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik. Festival Anak Kabupaten Gresik ini berlangsung meriah dengan beberapa penampilan aksi yang disuguhkan oleh Komunitas Anak Gresik, antara lain aksi Duta Damar Kurung, pembacaan puisi, berbagai tarian, aksi teaterikal, dan permainan dari anak penyandang disabilitas. Acara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah (Bu Min).
Hj. Siti Hartiyah,S.Pd.I selaku pendamping anak-anak MIN 1 Gresik yang diundang mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya bagi peserta didik kami. Wawasan mereka semakin bertambah.
Santiaji, M.Pd., Kepala MIN 1 Gresik, menyambut baik kegiatan ini. Beliau mengatakan bahwa kegiatan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2023 Kabupaten Gresik ini diisi pula dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan anak. Sealin itu kegiatan ini dapat menjadi medium untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan organisasi terkait dalam melaksanakan program perlindungan anak yang komprehensif. (NES)
No comments:
Post a Comment