Sejarah Singkat MIN 1 Gresik


madrasah ibtidaiyah negeri 1 gresik

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Gresik adalah sebuah lembaga pendidikan Islam yang berdiri di bawah naungan Kementerian Agama RI yang berlokasi di Desa Kedamean, sebuah wilayah di bagian selatan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Cikal bakal MIN 1 Gresik adalah sebuah lembaga pendidikan Islam (madrasah) swasta, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raden Paku yang didirikan pada tahun 1958 oleh para tokoh agama di Kedamean yang dipelopori oleh H. Thohir, H. Kartaman, H. Musthofa, Syarkawi, Matali, dan Adenan Marsam. 

Pendirian sekolah tingkat dasar Islam ini didasari oleh keinginan masyarakat terhadap lembaga pendidikan bernafaskan Islam sebagai tempat atau wadah untuk membekali anak-anak atau generasi muda dalam menimba ilmu dan keterampilan serta kemudian dapat mengamalkannya bagi kemaslahatan umat manusia. Dengan segala usaha dan upaya serta do’a masyarakat muslim Kedamean, maka lahirlah lembaga pendidikan dasar Islam yaitu MI Raden Paku. 

Perkembangan zaman yang selalu berubah meletupkan himmah atau cita-cita para pengurus madrasah swasta tersebut untuk meningkatkan standar mutu dan kualitas pendidikan yang sejajar dengan pendidikan umum atau pendidikan yang sudah maju dengan berbagai sarana dan fasilitas bagi berlangsungnya pendidikan tersebut. 

Dengan pertimbangan dan kesepakatan bersama, maka madrasah swasta ini diusulkan untuk di-negeri-kan. Setelah usulan diajukan dan diterima, pada tanggal 31 Mei 1980 Madrasah Ibtidaiyah Raden Paku resmi berganti menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Gresik. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1980 yang ditandatangani oleh H. Alamsyah Ratu Prawiranegara. 

Dan akhirnya madrasah ini dapat berjalan dengan baik dan bertumbuh seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju sampai sekarang. 

No comments:

Post a Comment